MUBAHALAH
Mubahalah atau li’an adalah memohon kutukan
kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah/dusta, sebagai bukti
kebenaran salah satu pihak.
Tentang mubahalah tersebut, Allah SAW
berfirman dalam surat Al Imran ayat ke-61 yang berbunyi:
فمن حَاجك فيه مِنْ بعدِ ما جاءكَ مِن العلم فقل تعالوا
ندع ابناءنا وابناءكم ونساءنا ونساءكم وانفسنا وانفسكم ثم نَبْتَهِلْ فنجعَلْ
لَعْنةَ اللهِ علي الكاذبين.
Artinya: Siapa yang membantamu dalam hal ini
setelah engkau memperoleh ilmu, katakanlah (Muhammad): “Marilah kita memanggil
anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri kamu, diri kami
dan diri kaamu, kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta
supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta”.
=Resiku Besar=
Sumpah mubahalah hanya dilakukan
sebagai alternatif terakhir setelah semua jalan telah dilakukan karna resiko
atau konsekwensinya angat besar, bahkan dapat berujung padakematian.
Dikisahkan oleh Imam Ibnu Hajar al-Asqolani,
menurut pengalaman di lapangan, bagi pihak yang bermubahalah dan ternyata
dialah yang salah, maka tak akan melewati masa hidupnya dari satu tahun,
terbilang dari hari pelaksanaan mubahalah.
Cara pelaksanaannya adalah masing-masing pihak
harus membawa ahli keluarga terdekatnya, baik istri maupun anah dan hadlir
secara berhadapan, untuk kemudian melaksanakan sumpah.
Untuk pihak terduduh, bersumpah atas nama Allah
SAW bahwa dirinya tidak bersalah dalam perkara tersebut dan pihak yang menuduh
telah berbohong dalam membuat tuduannya. Dalam sumpah itu juga dipanjatkan
permohonan dijatuhkan laknat kepada penuduh dan keluarganya.
Sementara untuk pihak penuduh, bersumpah atas
nama Allah SWT bahwa dirinya tidak berdusta dalam membuat tuduhan dan berdoa
bahwa pihak tertuduh telah berdusta dalam menafikan tuduhan. Dia kemudian
berdoa kepada Allah swa agar dijatuhkan laknat kepihak tertuduh dan
keluarganya.
=Sejarah Mubahalah=
Dikisahkan ustaz Khalid Basalamah, mubahalah
pertama kali dilaksanakan tatkala nabi Muhammad saw diragukan kerasulannya oleh
orang-orang Nasrani dari wilayah Najran,jazirah Arab. Meskipun telah bersedia
memeluk Islam, namun beberapa diantaranya masih meragukan dan melebatkan
pendeta untuk membuktikan kerasulan Nabi Muhammad SAW.
“Rupanya mereka penasaran dengan mengirimkan
beberapa pendeta ke Madinah, untuk menunjukkan keimanan, ditantang untuk
muhabalah,” kata ustaz Basalamah di kanal Youtube ‘wadah muslim’.
“Baik begini saja,kalian pendeta-pendeta ini
datangkan (anakdan istri). Kemudian mereka (umat Nasrani) memang datang membawa
anak dan istri. Kumpulkan anak istri, saya juga datangkan.” Kata ustaz
Basalamah menurukan ucapan Nabi Muhammad saw.
“Kemudian kita bermubahalah saling meminta
kepada Allah dibuktikan siapa yang benar. Yang benar didukung, yang salah
dilaknat oleh Allah SAW. Awal-awal pendeta itu setuju, kemudian dibawah
kesebuah gunung. Nabi Muhammad juga membawa Hasan dan Husein juga Fatimah,”
sambungnya. Tiba-tiba saja gunung tersebut dikerumuni dengan asap hitam hingga
para pendeta ketakutan dan mengatakan: kalau kalian melakukan ini benar benar
nabi, maka kita akan terlaknat seumur hidup, tapi seluruh keturunan kita akan
terlaknat. Jangan lakukan, lebih baik kami membayar upeti,” Terang ustaz
Basalamah.
Demikianlah sumpa mubahalah yang terjadi sejak
zaman Nabi Muhammad saw sampai zaman kita ini sehingga tampak siapa yang dilaknat oleh
Allah SWT dan siapa yang didukung oleh Allah SWT. Zaman akhir yang banyak ftnah ini tiap
orang/kelompok saling melakukan sumpah mubahalah, tapi semua itu yang memutuskan adalah Allah SWT.
Wallahu a’lam bishshowab.
No comments:
Post a Comment