Wednesday, January 22, 2020

MUBAHALAH



MUBAHALAH

Mubahalah atau li’an adalah memohon kutukan kepada Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang salah/dusta, sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.
Tentang mubahalah tersebut, Allah SAW berfirman dalam surat Al Imran ayat ke-61 yang berbunyi:
فمن حَاجك فيه مِنْ بعدِ ما جاءكَ مِن العلم فقل تعالوا ندع ابناءنا وابناءكم ونساءنا ونساءكم وانفسنا وانفسكم ثم نَبْتَهِلْ فنجعَلْ لَعْنةَ اللهِ علي الكاذبين.
Artinya: Siapa yang membantamu dalam hal ini setelah engkau memperoleh ilmu, katakanlah (Muhammad): “Marilah kita memanggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri kamu, diri kami dan diri kaamu, kemudian marilah kita bermubahalah kepada Allah dan kita minta supaya laknat Allah ditimpakan kepada orang-orang yang dusta”.

=Resiku Besar=
Sumpah mubahalah hanya dilakukan sebagai alternatif terakhir setelah semua jalan telah dilakukan karna resiko atau konsekwensinya angat besar, bahkan dapat berujung padakematian.
Dikisahkan oleh Imam Ibnu Hajar al-Asqolani, menurut pengalaman di lapangan, bagi pihak yang bermubahalah dan ternyata dialah yang salah, maka tak akan melewati masa hidupnya dari satu tahun, terbilang dari hari pelaksanaan mubahalah.
Cara pelaksanaannya adalah masing-masing pihak harus membawa ahli keluarga terdekatnya, baik istri maupun anah dan hadlir secara berhadapan, untuk kemudian melaksanakan sumpah.
Untuk pihak terduduh, bersumpah atas nama Allah SAW bahwa dirinya tidak bersalah dalam perkara tersebut dan pihak yang menuduh telah berbohong dalam membuat tuduannya. Dalam sumpah itu juga dipanjatkan permohonan dijatuhkan laknat kepada penuduh dan keluarganya.
Sementara untuk pihak penuduh, bersumpah atas nama Allah SWT bahwa dirinya tidak berdusta dalam membuat tuduhan dan berdoa bahwa pihak tertuduh telah berdusta dalam menafikan tuduhan. Dia kemudian berdoa kepada Allah swa agar dijatuhkan laknat kepihak tertuduh dan keluarganya.

=Sejarah Mubahalah=
Dikisahkan ustaz Khalid Basalamah, mubahalah pertama kali dilaksanakan tatkala nabi Muhammad saw diragukan kerasulannya oleh orang-orang Nasrani dari wilayah Najran,jazirah Arab. Meskipun telah bersedia memeluk Islam, namun beberapa diantaranya masih meragukan dan melebatkan pendeta untuk membuktikan kerasulan Nabi Muhammad SAW.
“Rupanya mereka penasaran dengan mengirimkan beberapa pendeta ke Madinah, untuk menunjukkan keimanan, ditantang untuk muhabalah,” kata ustaz Basalamah di kanal Youtube ‘wadah muslim’.
“Baik begini saja,kalian pendeta-pendeta ini datangkan (anakdan istri). Kemudian mereka (umat Nasrani) memang datang membawa anak dan istri. Kumpulkan anak istri, saya juga datangkan.” Kata ustaz Basalamah menurukan ucapan Nabi Muhammad saw.
“Kemudian kita bermubahalah saling meminta kepada Allah dibuktikan siapa yang benar. Yang benar didukung, yang salah dilaknat oleh Allah SAW. Awal-awal pendeta itu setuju, kemudian dibawah kesebuah gunung. Nabi Muhammad juga membawa Hasan dan Husein juga Fatimah,” sambungnya. Tiba-tiba saja gunung tersebut dikerumuni dengan asap hitam hingga para pendeta ketakutan dan mengatakan: kalau kalian melakukan ini benar benar nabi, maka kita akan terlaknat seumur hidup, tapi seluruh keturunan kita akan terlaknat. Jangan lakukan, lebih baik kami membayar upeti,” Terang ustaz Basalamah.
Demikianlah sumpa mubahalah yang terjadi sejak zaman Nabi Muhammad saw sampai zaman kita  ini sehingga tampak siapa yang dilaknat oleh Allah SWT dan siapa yang didukung oleh Allah SWT.  Zaman akhir yang banyak ftnah ini tiap orang/kelompok saling melakukan sumpah mubahalah, tapi  semua itu yang memutuskan adalah Allah SWT. Wallahu a’lam bishshowab.

No comments:

Post a Comment