Tuesday, February 25, 2020

Visi, Misi, Maksud dan Tujuan Muhammadiyah




VISI DAN MISI MUHAMMADIYAH

VISI

"Muhammadiyah sebagai gerakan Islam yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah dengan watak Tajdid yang dimilikinya senantiasa istiqomah dan aktif dalam melaksanakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi munkar di semua bidang dalam upaya mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin menuju terwujudnya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya."

MISI

Muhammadiyah sebagai gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi munkar mempunyai misi : 

1. Menegakkan keyakian Tauhid yang murni sesuai dengan ajaran Alloh SWT yang dibawa oleh para Nabi/Rasul sejak Nabi Adam a.s. hingga Nabi Muhammad SAW.
   
2. Memahami Agama Islam dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.

3. Menyebarluaskan ajaran Islam yang bersumber kepada Al-Qur'an sebagai Kitab Allah terakhir dan Sunnah Rasul untuk pedoman hidup umat manusia.

4. Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.
  


MAKSUD DAN TUJUAN MUHAMMADIYAH

"Maksud dan tujuan Muhammadiyah ialah menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya."
( AD Muhammadiyah Bab III Pasal 6 )

Saturday, February 22, 2020

Begini Keseruan JTA IPM Takerharjo


Begini Keseruan Job Training Administration IPM Takerharjo


Dalam rangka penertiban administrasi organisasi, PR IPM Takerharjo mengadakan kegiatan JTA (Job Training Administration) yang berlangsung pada tanggal 13-14 Februari 2020 dan bertempat di Perguruan Muhammadiyah Takerharjo Solokuro Lamongan. Kegiatan ini diikuti 40 peserta  IPMawan dan IPMawati dari tingkat MTs/SMP dan MA/SMA.

“Administrasi merupalan hal yang sangat penting dan merupakan roh dalam organisasi, sehingga kami sangat berterimakasih kepada panitia yang telah menyiapkan kegiatan ini dengan baik.” Pungkas Muhammad Khozin dalam sambutannya selaku kepala lembaga perguruan Muhammadiyah Takerharjo.

Kegiatan ini dimulai dengan pengantar materi administrasi. Kemudian dilanjutkan dengan pelatihan administrasi yang meliputi pelatihan pembuatan surat, proposal dan LPJ, serta pembahasan mengenai buku-buku administrasi.


Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan jurnalistik yang dikemas dengan sangat menarik. Peserta diminta untuk menulis berita, cerita, puisi dan bentuk tulisan yang lainnya dengan obyek tulisan yang tidak terduga dalam mystery box. Dan suasana menjadi semakin seru ketika dalam mystery box tersebut terdapat sepasang sandal jepit yang berbeda warna. 

Kemudian semua peserta diminta membacakan karya tulisnya dalam sebuah game yang diberi nama ‘Ini Hadiah Kita’. Game ini berlangsung meriah dengan antusias pesera yang luar biasa. Kelompok yang menang berhak mendapatkan hadiah dan yang kalah harus mendapatkan hukuman.

Dalam kegiatan JTA ini, tidak lupa juga diselipkan renungan untuk merefleksikan tingkat tanggung jawab dalam organisasi. Kegiatan ini ditutup dengan pembagian sertifikat dan sesi foto bersama.


*Berita ini juga dimuat di beberapa media berita online [Pijar News (www.pijarnews.com) dan PWMU.CO (pwmu.co)]


Wednesday, February 5, 2020

MASLAHAH DAN MAFSADAH


MASLAHAH  DAN MAFSADAH
Maksud dan tujuan syari’at  adalah menarik kemaslahatan dan menolak kemafsadahan disemua bidang usaha baik lahir maupun batin, didunia dan diakhirat. Secara istilah Al Ghozali mendifinisikan maslahah itu sebagai berikut:
 المصلحة....هي جلب  المنفعة ودفع المضرة اي المفسدة
Artinya: “Maslahah adalah menarik kemanfaatan dan menolak kemudharatan yakni kerusakan” (Abu Hamid Al Ghozali, al Mustashfa, Beitut Ihyau at Turats al Araby 1977,juz 2, 139)

Berdasarkan istilah al Ghozali Rohimahullahu tersebut maka dapat disinpulkan maslahah adalah : Mendatangkan segala bentuk kemanfaatan dan menolak segala kemungkinan yang  merusak. Imam al Syatibi mengatakan : “menarik kemaslahatan dan membuang hal-hal yang merusak, bisa juga disebut dengan melaksanakan kehidupan didunia untuk kehidupan diakhirat. Sedangkan menurut Imam Ghozali, maslahah adalah :”memelihara tujuan-tujuan syari’ah”.kemudian tujuan syari’at meliputi lima dasar pokok, yaitu:

1 –Hifdzud din, melindungi agama,Yaitu 
a.  menjaga amalan-amalan yang  berkaitan dengan keyakinan (akidah),: bertaukhid, tidak syirik,tida      ekstrim, tidak ego, mau mencari solusi, mau bersatu, tidak bersuuddon dan lain sebagainya 
b.  pengamalan ibadah yang    diperintahkan oleh     Allah SWA untuk   mengatur hubungan  deganNya. Seperti:  sholat, puasa, berdoa, membaca al Qur’an dan lain-lain. 
c.  dan juga hubungan  antan  manusia dengan manusia serta  hubungan  manusia dengan alam  sekitar. Seperti: jujur tidak bohong, adil tidak dzolim, syukur tidak  kufur, amanat tidak khiyanat, pemberani tidak  pengecut dan lain sebagainya. Maslahah kebalikannya adalah mafsadah.

2 –Hifdzul aqli, yaitu menjaga akal karna akal yang sehat berada dijiwa    yang sehat. Seperti: menuntut ilmu, menghafal al Qur’an, belajar ilmu pasti, tidak mengkonsomi narkoba/khomer dan lainsebagainya.
3 –Hifdzun nafsi, menjaga jiwa. Seperti: santun, sabar, tidak membunuh, tidak sombong dan lain sebagainya.
4 –Hifdzun nasli wal ‘arad, menjaga keluarga dan kehurmatan. Seperti:  Kawin, tidak berzina, shilaturrahim, tidak mutus keluarga dan lain-lain.
5 –Hifdzul mal, menjaga harta benda dari yang haram. Seperti : memakai yang halal bukan yang haram, tidak koropsi dan lain-lain.
Maslahah dan mafsadah merupaka kata yang masih berbentuk umum, yang menurut kesepakatan para ulama adalah mengarah pada hal-hal yang berhubungan dengan dunia dan akhirat. As Syatibi menyatakan: “bahwa tujuan dari diturunkannya syari’at adalah untuk kemaslahatan di dunia dan akhirat secara bersamaan”.
=Tingkatan Dalam Maslahah=
Ada tiga tingkatan tentang maslahah yang perlu diketahui:
1 –Dzoruriyah, adalah tingkatan yang bisa menjaga terhadap rusaknya lima asas syariat yang telah tersebut diatas. Tingkatan ini hukumnya adalah wajib.
2 –Hajiyah, adalah tingkatan yang tidak sampai merusak asas syar’iyah akan tetapi dibutuhka.
3 –Tahsiniyah, adalah tingkatan maslahah yang tidak membahayakandasar-dasar syariat dan tidak bibutuhkantan
Maslahah pada garis besarnya bisa dibedakan menjadi tiga macam, YaituI:
1 –Maslahah Mu’tabarah, yaitu kemaslahatan yang didukung oleh syari’at, maksudnya ada dalil khusus yang menjadi bentuk dan jenis    kemaslahatan tersebut.
2 –Maslahah Mulghoh, yaitu kemaslahatan yang ditolak karnabertentangan dengan hukum syara’, ini bukanlah maslahah yang benar, bahkan hanya disangka sebagai maslahah atau ia adalah maslahah yang kecil yang menghalangi maslahah yang lebih besar dari padanya.
3 –Maslahah Mursalah, yaitu kemaslahatan yang tidak didukung oleh dalil syar’I atau nas secara rinci, namun ia mendapat dukungan kuat dari makna implisit sejumlah nas yang ada. Maslahah ini adalah satu keadaan dimana tiada dalil khas dari pada syara’ yang mengi’tibarkan dan tidak ada hukum yang telah dinaskan  oleh syara’ yang menyerupainya, yang mana boleh dihubungkan hukumnya melalui dalil qiyas. Tetapi pada perkara tersebut terdapat satu sifat yang munasabah untuk ditentukan hukum tertentu kepadanya karna ia mendatangkan maslahah atau menolak mafsadah.
*Ditinjau dari materinya para ulama’ Ushul fiqih membagi maslahah menjadi dua:
1 –Maslahah Ammah. Adalah kemaslahatan umum yang menyangkut kepentingan orang banyak. Kemaslahatan umum ini tidakberarti untuk  kepentingan semua orang, tetapi bisa berbentuk kepentingan mayoritar ummat.
2 –Maslahah khassah, adalah kemaslahatan pribadi. Maslahah khassah ini sering terjadi dalam kehidupan kita, seperti kemaslahatan yang   berkaitan dengan pemutusan hubungan perkawinan seseorang  yang  dinyatakan hilang.
*Berikut ini akan kami cantumkan  beberapa ayat al Qur’an yang
   kaitannya  dengan maslahah dan mafsadah, yaitu:
-في قلوبهم مرض فزادهم الله مرضا, ولهم عذاب اليم بما كانوا يكذبون. وإذا قيل لهم لا تفسدوا في الارض قالوا إنما نحن مصلحون. الا انهم هم المفسدون ولكن لايشعرون. البقرة: 10-12.

Artinya: Dalam hati mereka itu sakit, lalu ditambah Allah peyakitnya, dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta. Dan bila dikatakan kepada mereka: Janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi, mereka menjawab: “Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan”. Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.
*فهل عسيتم ان توليتم أن تفسدوا في الارض وتقطعوا ارحامكم. اولئك الذين لعنهم الله فأصمهم واعمي ابصارَهم. افلا يتدبرون القران ام علي قلوبهم اقفالُها. محمد: 22-24
Artinya: “Apakah kiranya jika kamu berkuasa, kamu akan membuat kerusakan dimuka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan. Mereka itulah orang-orang yang dilaknat Allah dan ditulikanNya telinga mereka dan dibutakanNya penglihatan mereka. Maka apakah mereka tidak memperhatikan Al-Qur’an ataukah hati kita terkunci”.
*وابتغ فيما اتاك اللهُ الدارَ الاخرةَ ولا تنسَ نصيبَكَ من الدنيا واحسِنْ كما احسن اللهُ اليك ولا تبغ الفسادَ في الارض  إن الله لا يحب المفسدين. القصص: 77
Artinya: “Dan carilah pada apa yang telah dianugrakan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu dari (kenikmatan) duniawi, dan berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan dimuka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.

صدق الله العلي العظيم وصدق رسوله الكريم ونحن علي ذالك من الشاهدين والحمد لله رب العالمين. امين.